Thursday, 15 April 2010

Hukum Penawaran dan Hukum Permintaan


Apa yang menyebabkan permintaan & penawaran itu ada ? Nah disinilah saya akan membahasnya. Dan dikarenakan ini adalah salah satu tugas dari mata kuliah yang saya ikuti. Jadi  saya harus mengerjakan tugas ini untuk mendapatkan nilai.

Hehehe . :D





Di dalam ilmu ekonomi terdapat tentang hukum penawaran & hukum permintaan yang dikemukakan oleh Ceteris Paribus.




Bunyi Hukum Permintaan :
“ Jika harga naik, maka jumlah barang/jasa yang diminta berkurang, sebaliknya jika harga barang /jasa turun, maka jumlah barang yang diminta bertambah. Hukum ini akan berlaku bila keadaan yang lain tetap



Pembahasan tentang Hukum permintaan :

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan yaitu barang/jasa, harga, dan kondisi. Mengapa jika harga barang naik, barang/jasa yang diminta berkurang ? ini dikarenakan faktor ekonomi masyarakat. Masyarakat akan berpikir dua kali untuk membeli barang dengan harga yang mahal tersebut karena masyarakat sudah berpikir dengan prinsip ekonomi.





Bunyi Hukum Penawaran  :
“ Harga barang/jasa naik, maka jumlah barang yang ditawarkan juga naik/bertambah dan sebaliknya apabila harga barang/jasa turun, maka jumlah barang yang ditawarkan juga akan turun


Pembahasan tentang Hukum penawaran :

Mengapa jika barang naik maka jumlah barang yang ditawarkan juga naik ? ini dikarenakan permintaan masyarakat yang harus dipenuhi. Jika barang tersebut laku dipasaran maka produsen pun akan terus memprduksi bahkan maningkatkan produksinya.





Oke, begitulah pembahasan saya tentang Hukum permintaan dan Hukum penawaran yang dapat saya berikan. Bila ada kesalahan mohon di maafkan. Karena tujuan saya hanya untuk memperluas ilmu saja.

0 comments:

Post a Comment

 
;